Featured Articles
All Stories

Jumat, 31 Agustus 2018


Sabtu (25/8/2018), MI Ma’arif Pijenan menggelar simulasi manasik haji. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa ini bertujuan untuk lebih mengenalkan tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Para siswa tampak berantusias mengikuti kegiatan ini. Dipandu KH. Badrussalam, Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajaa Gandon Sumuran Palbapang Bantul, para siswa dilatih mengenakan pakaian ihram secara benar. Dengan dibimbing para guru, seluruh siswa mengikuti tahapan simulasi manasik ini dengan tertib dan semangat.
Kegiatan ini dipusatkan di kompleks MI Ma’arif Pijenan Ngeblak Wijirejo Pandak Bantul, baik di gedung unit 1 maupun unit 2. Proses manasik haji didesain semirip mungkin dengan manasik-manasik haji pada umumnya sehingga siswa bisa menghayati pelaksanaan manasik sebagaimana aslinya.
Selain simulasi ibadah haji, dilaksanakan pula penyembelihan hewan qurban. Demi merekatkan ikatan persaudaraan serta semangat kebersamaan antara madrasah dan wali siswa, tidak hanya guru yang terlibat dalam pelaksanaan qurban, tetapi para wali murid juga bersemangat dan turut aktif terlibat di dalamnya.
Kegiatan ini diharapkan bisa terus dilaksanakan dan dikembangkan agar pembelajaran dan pendidikan di MI Ma’arif Pijenan semakin maju dan berkualitas.


Simulasi Manasik Haji

Irham Sya'roni   at  Agustus 31, 2018  No comments


Sabtu (25/8/2018), MI Ma’arif Pijenan menggelar simulasi manasik haji. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa ini bertujuan untuk lebih mengenalkan tata cara pelaksanaan ibadah haji.
Para siswa tampak berantusias mengikuti kegiatan ini. Dipandu KH. Badrussalam, Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajaa Gandon Sumuran Palbapang Bantul, para siswa dilatih mengenakan pakaian ihram secara benar. Dengan dibimbing para guru, seluruh siswa mengikuti tahapan simulasi manasik ini dengan tertib dan semangat.
Kegiatan ini dipusatkan di kompleks MI Ma’arif Pijenan Ngeblak Wijirejo Pandak Bantul, baik di gedung unit 1 maupun unit 2. Proses manasik haji didesain semirip mungkin dengan manasik-manasik haji pada umumnya sehingga siswa bisa menghayati pelaksanaan manasik sebagaimana aslinya.
Selain simulasi ibadah haji, dilaksanakan pula penyembelihan hewan qurban. Demi merekatkan ikatan persaudaraan serta semangat kebersamaan antara madrasah dan wali siswa, tidak hanya guru yang terlibat dalam pelaksanaan qurban, tetapi para wali murid juga bersemangat dan turut aktif terlibat di dalamnya.
Kegiatan ini diharapkan bisa terus dilaksanakan dan dikembangkan agar pembelajaran dan pendidikan di MI Ma’arif Pijenan semakin maju dan berkualitas.


Lanjutkan Membaca→

Senin, 20 Agustus 2018

Sabtu, 18 Agustus 2018, MI Ma’arif Pijenan melalui program Diniyah an-Nahdliyah menggelar “Pelatihan Shalat Sempurna Sesuai Ajaran Rasulullah” untuk seluruh siswa kelas 1 sampai kelas 6. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar siswa dapat melaksanakan rukun Islam yang kedua ini secara benar sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw. Selain itu, agar siswa semakin sadar dan disiplin dalam menunaikan secara total kewajiban shalat ini dalam kehidupan sehari-hari.
Rasulullah Saw bersabda:
 مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ 
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Sebelum pelatihan dimulai, masing-masing siswa diberi waktu oleh panitia untuk melaksanakan shalat sunnah Dhuha secara mandiri di bawah pantauan dewan asatidz. Tepat pukul 07.30 WIB pelatihan shalat dimulai. Bertindak sebagai pemateri adalah Ust. Irham Sya’roni, S.Pd.I dan sebagai model atau pemeraga adalah Thoriq dan Faiz Hilmie Phalgunawan, keduanya adalah siswa kelas 5.
Materi pokok yang diberikan dalam pelatihan tersebut adalah gerakan dan bacaan dalam shalat fardhu lima waktu, tata cara shalat Idul Adha, serta macam-macam niat shalat fardhu dan sunnah. Untuk mengunduh materi pelatihan, silakan klik link berikut https://drive.google.com





Pelatihan Shalat Sempurna Sesuai Ajaran Rasulullah

Irham Sya'roni   at  Agustus 20, 2018  No comments

Sabtu, 18 Agustus 2018, MI Ma’arif Pijenan melalui program Diniyah an-Nahdliyah menggelar “Pelatihan Shalat Sempurna Sesuai Ajaran Rasulullah” untuk seluruh siswa kelas 1 sampai kelas 6. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar siswa dapat melaksanakan rukun Islam yang kedua ini secara benar sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw. Selain itu, agar siswa semakin sadar dan disiplin dalam menunaikan secara total kewajiban shalat ini dalam kehidupan sehari-hari.
Rasulullah Saw bersabda:
 مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ 
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Sebelum pelatihan dimulai, masing-masing siswa diberi waktu oleh panitia untuk melaksanakan shalat sunnah Dhuha secara mandiri di bawah pantauan dewan asatidz. Tepat pukul 07.30 WIB pelatihan shalat dimulai. Bertindak sebagai pemateri adalah Ust. Irham Sya’roni, S.Pd.I dan sebagai model atau pemeraga adalah Thoriq dan Faiz Hilmie Phalgunawan, keduanya adalah siswa kelas 5.
Materi pokok yang diberikan dalam pelatihan tersebut adalah gerakan dan bacaan dalam shalat fardhu lima waktu, tata cara shalat Idul Adha, serta macam-macam niat shalat fardhu dan sunnah. Untuk mengunduh materi pelatihan, silakan klik link berikut https://drive.google.com





Lanjutkan Membaca→

Kamis, 16 Agustus 2018


Selasa, 15 Agustus 2018, dewan asatidz kembali melaksanakan silaturahim dan koordinasi rutin. Kali ini acara digelar di Jetis (barat Makam Sewu) di rumah Bapak Suradiyono, pembimbing program diniyah kelas 3 dan 4. Hadir dalam pertemuan tersebut Ibu Ana Sulchani, Ibu Musyawaroh, Bapak Suradiyono, Bapak H. Samsudin, Bapak Sofwan Suhaedi, dan Bapak Irham Sya’roni.
Sebelum koordinasi tentang pembelajaran, pertemuan didahului dengan kajian keislaman, yang pada kesempatan tersebut mengambil tema “Fiqih Qurban”. Bertindak sebagai pemateri adalah Bapak Irham Sya’roni, S.Pd.I
Usai kajian dan tanya jawab dilanjutkan dengan koordinasi dan musyawarah. Di antara kesepakatan dihasilkan adalah:
1.     Sabtu, 18 Agustus 2018, diadakan pelatihan praktik shalat secara missal dengan tema “Pelatihan Shalat Sempurna Sesuai Ajaran Rasulullah”. Kegiatan ini diharapkan diikuti oleh seluruh siswa mulai kelas 1 sampai kelas 6.
2.    TU atau operator menyediakan buku perkembangan hafalan siswa. Tujuannya untuk memantau perkembangan hafalan siswa sekaligus sebagai acuan bagi guru kelas dalam mendampingi siswa untuk muraja’ah (mengulang hafalan) setiap hari.
3.    Diadakan kajian rutin kitab fiqih setiap silaturahim dan koordinasi. Kajian kitab dilakukan sebelum dimulainya koordinasi dan rapat. Kitab yang dikaji akan ditentukan menyusul. []


Berikut adalah materi kajian Fiqih Qurban yang dikupas dalam silaturahim dan koordinasi dewan asatidz, 15 Agustus 2018, di rumah Bapak Suradiyono.


FIQIH QURBAN
Oleh: Irham Sya’roni

Apa hukum qurban?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah (sunnah kifayah bagi yang berkeluarga dan sunnah 'ain bagi yang tidak memiliki keluarga). Sementara menurut al-Imam Abu Hanifah, hukumnya wajib.

Jika seseorang bertanya “Untuk apa kambing itu?”, lalu kita jawab “Untuk qurban”, apakah yang demikian menjadikan status qurban kita sebagai qurban nadzar?
Qurban yang hukum asalnya adalah sunnah bisa menjadi wajib jika dinadzarkan. Misalnya, dengan kalimat “Saya nadzarkan kambing ini untuk qurban” atau “Saya jadikan kambing ini sebagai qurban”.
Dalam kasus di atas, kambing tersebut tidak serta merta menjadi qurban nadzar atau qurban wajib. Alasannya, ucapan tersebut tidak ada niatan sama sekali untuk menjadikannya nadzar. Tetapi sekadar berniat menjawab pertanyaan atau memberi kabar kepada seseorang yang bertanya.

Hewan apa saja yang sah untuk qurban?
•     Unta.
•     Sapi.
•     Kambing atau domba.
Adapun kerbau boleh juga dijadikan qurban, diqiyaskan dengan sapi.

Adakah ketentuan khusus untuk hewan-hewan tersebut?
Ada, yaitu:
No.
Jenis Hewan
Usia Minimal
1.
Unta
5 tahun, masuk tahun ke-6
2.
Sapi
2 tahun, masuk tahun ke-3
3.
Kambing
1 tahun, masuk tahun ke-2
4.
Domba
6 bulan, masuk bulan ke-7

Selain itu, hewan-hewan tersebut tidak dalam kondisi cacat, pincang, terlalu kurus, dan berpenyakit.

Siapakah yang disyari’atkan berqurban?
•     Muslim.
•     Merdeka (bukan budak).
•     Aqil baligh.
•     Mampu, yakni memiliki harta yang cukup untuk berqurban, serta ada kelebihan harta dari kebutuhannya selama Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Bolehkah perempuan menyembelih hewan qurban?
Boleh karena memang tidak ada dalil tegas yang melarang perempuan menyembelih hewan qurban.

Belum diaqiqahi, bolehkah berqurban?
Boleh, karena sebetulnya tidak ada hubungan antara aqiqah dan qurban. Keduanya adalah ibadah yang berbeda, walaupun secara bentuk memiliki beberapa kesamaan. Tidak seperti wudhu yang mempunyai hubungan erat dengan shalat, sehingga tidak sah shalat seseorang jika tidak didahului dengan wudhu (bersuci).

Bolehkah menyembelih satu ekor kambing untuk satu keluarga?
Agar tidak salah paham, perlu dijelaskan sebagai berikut.
•     Satu kambing tidak boleh dikeluarkan biaya pembeliannya oleh lebih dari satu orang.
•     Satu kambing boleh disekutukan pahalanya untuk satu keluarga.
Inilah yang disebut dengan bersekutu dalam pahala, bukan dalam biaya.

Benarkah seorang yang akan berqurban diharamkan mencukur rambut dan memotong kuku?
Memang ada hadits yang melarang seseorang yang akan berqurban dilarang mencukur rambutnya atau memotong kukunya sejak masuk bulan Dzulhijjah sampai hari raya qurban. Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat dalam memahami larangan hadits tersebut. Ada yang mengharamkan, ada yang hanya memakruhkan.

Bolehkah tujuh orang patungan sapi, tetapi niat mereka berbeda-beda?
-       Menurut Malikiyah, tidak boleh.
-       Menurut Syafi'iyah dan Hanabilah, boleh secara mutlak.
-       Menurut Hanafiyah, boleh dengan syarat semua orang tersebut bertujuan untuk ibadah, seperti qurban, aqiqah, kafarah, atau hadyu/dam.

Bolehkah membeli hewan qurban dengan uang utang?
Boleh, jika memang diyakini atau mempunyai dugaan kuat bisa membayarnya. Jika tidak demikian maka tidak boleh berutang. Karena qurban disunnahkan bagi mereka yang mampu, maka kita yang tidak mampu (tidak punya uang) tidak perlu memberatkan diri dengan cara berutang.

Bolehkah panitia menjual kulit hewan qurban?
Tidak boleh. Begitu pula orang yang berqurban. Demikian pendapat mayoritas ulama berdasarkan teks hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Orang yang menjual kulit hewan qurban, maka tidak ada qurban baginya." (HR. Al-Hakim)

Bolehkah berqurban untuk orang tua yang sudah meninggal?
1.     Boleh, menurut mayoritas ulama madzahib dan sebagian dari kalangan Syafi’iyah, walaupun si mayit tidak pernah mewasiatkannya. Alasannya, karena qurban itu termasuk sedekah, dan sedekah yang diperuntukkan bagi orang yang telah meninggal adalah sah dan bermanfaat bagi mayit.
2.    Tidak boleh atau tidak sah, kecuali si mayit tersebut pernah mewasiatkannya. Demikian menurut pendapat Imam Nawawi dan beberapa ulama lain. Alasannya, kurban merupakan ibadah yang membutuhkan niat, sementara orang yang telah meninggal tidak mungkin lagi melakukan niat.

Kapan waktu penyembelihan hewan qurban?
Sejak selesai shalat ‘idhul Adha hingga akhir hari Tasyriq. Seandainya menyembelih hewan kurban sebelum selesai shalat ‘id atau setelah akhir hari tasyriq, maka tidak dinamakan qurban. Jika qurban nadzar, maka jatuhnya menjadi qadha’.

Siapakah yang sebaiknya melakukan penyembelihan?
Jika mudhahhi adalah seorang laki-laki dan mampu menyembelih sendiri hewan korbannya, disunnahkan baginya menyembelih sendiri hewan tersebut. Jika mewakilkan kepada orang lain, mudhahhi disunnahkan menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya. Adapun bagi perempuan lebih utama mewakilkan proses penyembelihannya kepada orang lain.

Daging Qurban Wajib dan Qurban Sunnah
-       Qurban wajib adalah hewan kurban yang dinadzarkan. Haram bagi yang berqurban memakan dagingnya, dia wajib menyedekahkan semuanya.
-       Qurban sunnah adalah hewan qurban yang tidak dinadzarkan. Dagingnya disedekahkan dan orang yang berqurban disunnahkan ikut memakan sedikit dari daging tersebut asal tidak melebihi sepertiganya.

Bolehkah Kulit Qurban untuk Upah Tukang Jagal?
Haram bagi orang yang berqurban (mudhahhi), ahli warisnya, dan wakilnya/panitia qurban menjadikan kulit qurban (atau lainnya) untuk upah tukang jagal. Haram pula menjualnya atau menyewakannya.

Bolehkah 1 Hewan Qurban Diniati Qurban Sekaligus Aqiqah?
Mayoritas ulama tidak memperbolehkan, bahkan tidak sah kedua-duanya, walaupun Imam Ramli memperbolehkannya. Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, pendapat Imam Ramli ini tidak perlu diikuti.

Bolehkah membagikan daging qurban kepada nonmuslim?
Terdapat dua pendapat dalam masalah ini:
1.     Melarang secara mutlak, sebab hewan qurban adalah jamuan Allah (dhiyafatullah) untuk mereka yang merayakan Idul Adha. Konsekuensinya, tidak boleh memberikan daging qurban kepada non-Muslim.
2.    Boleh, dengan syarat bukan qurban wajib dan penerimanya bukan kafir harbi. Alasannya, berkurban merupakan sedekah. , dan tidak ada larangan memberikan sedekah kepada non-Muslim.

*) Tulisan ini telah dipublikasikan di http://babarusyda.blogspot.com



Koordinasi dan Kajian Fiqih Qurban

Irham Sya'roni   at  Agustus 16, 2018  No comments


Selasa, 15 Agustus 2018, dewan asatidz kembali melaksanakan silaturahim dan koordinasi rutin. Kali ini acara digelar di Jetis (barat Makam Sewu) di rumah Bapak Suradiyono, pembimbing program diniyah kelas 3 dan 4. Hadir dalam pertemuan tersebut Ibu Ana Sulchani, Ibu Musyawaroh, Bapak Suradiyono, Bapak H. Samsudin, Bapak Sofwan Suhaedi, dan Bapak Irham Sya’roni.
Sebelum koordinasi tentang pembelajaran, pertemuan didahului dengan kajian keislaman, yang pada kesempatan tersebut mengambil tema “Fiqih Qurban”. Bertindak sebagai pemateri adalah Bapak Irham Sya’roni, S.Pd.I
Usai kajian dan tanya jawab dilanjutkan dengan koordinasi dan musyawarah. Di antara kesepakatan dihasilkan adalah:
1.     Sabtu, 18 Agustus 2018, diadakan pelatihan praktik shalat secara missal dengan tema “Pelatihan Shalat Sempurna Sesuai Ajaran Rasulullah”. Kegiatan ini diharapkan diikuti oleh seluruh siswa mulai kelas 1 sampai kelas 6.
2.    TU atau operator menyediakan buku perkembangan hafalan siswa. Tujuannya untuk memantau perkembangan hafalan siswa sekaligus sebagai acuan bagi guru kelas dalam mendampingi siswa untuk muraja’ah (mengulang hafalan) setiap hari.
3.    Diadakan kajian rutin kitab fiqih setiap silaturahim dan koordinasi. Kajian kitab dilakukan sebelum dimulainya koordinasi dan rapat. Kitab yang dikaji akan ditentukan menyusul. []


Berikut adalah materi kajian Fiqih Qurban yang dikupas dalam silaturahim dan koordinasi dewan asatidz, 15 Agustus 2018, di rumah Bapak Suradiyono.


FIQIH QURBAN
Oleh: Irham Sya’roni

Apa hukum qurban?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum qurban adalah sunnah muakkadah (sunnah kifayah bagi yang berkeluarga dan sunnah 'ain bagi yang tidak memiliki keluarga). Sementara menurut al-Imam Abu Hanifah, hukumnya wajib.

Jika seseorang bertanya “Untuk apa kambing itu?”, lalu kita jawab “Untuk qurban”, apakah yang demikian menjadikan status qurban kita sebagai qurban nadzar?
Qurban yang hukum asalnya adalah sunnah bisa menjadi wajib jika dinadzarkan. Misalnya, dengan kalimat “Saya nadzarkan kambing ini untuk qurban” atau “Saya jadikan kambing ini sebagai qurban”.
Dalam kasus di atas, kambing tersebut tidak serta merta menjadi qurban nadzar atau qurban wajib. Alasannya, ucapan tersebut tidak ada niatan sama sekali untuk menjadikannya nadzar. Tetapi sekadar berniat menjawab pertanyaan atau memberi kabar kepada seseorang yang bertanya.

Hewan apa saja yang sah untuk qurban?
•     Unta.
•     Sapi.
•     Kambing atau domba.
Adapun kerbau boleh juga dijadikan qurban, diqiyaskan dengan sapi.

Adakah ketentuan khusus untuk hewan-hewan tersebut?
Ada, yaitu:
No.
Jenis Hewan
Usia Minimal
1.
Unta
5 tahun, masuk tahun ke-6
2.
Sapi
2 tahun, masuk tahun ke-3
3.
Kambing
1 tahun, masuk tahun ke-2
4.
Domba
6 bulan, masuk bulan ke-7

Selain itu, hewan-hewan tersebut tidak dalam kondisi cacat, pincang, terlalu kurus, dan berpenyakit.

Siapakah yang disyari’atkan berqurban?
•     Muslim.
•     Merdeka (bukan budak).
•     Aqil baligh.
•     Mampu, yakni memiliki harta yang cukup untuk berqurban, serta ada kelebihan harta dari kebutuhannya selama Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Bolehkah perempuan menyembelih hewan qurban?
Boleh karena memang tidak ada dalil tegas yang melarang perempuan menyembelih hewan qurban.

Belum diaqiqahi, bolehkah berqurban?
Boleh, karena sebetulnya tidak ada hubungan antara aqiqah dan qurban. Keduanya adalah ibadah yang berbeda, walaupun secara bentuk memiliki beberapa kesamaan. Tidak seperti wudhu yang mempunyai hubungan erat dengan shalat, sehingga tidak sah shalat seseorang jika tidak didahului dengan wudhu (bersuci).

Bolehkah menyembelih satu ekor kambing untuk satu keluarga?
Agar tidak salah paham, perlu dijelaskan sebagai berikut.
•     Satu kambing tidak boleh dikeluarkan biaya pembeliannya oleh lebih dari satu orang.
•     Satu kambing boleh disekutukan pahalanya untuk satu keluarga.
Inilah yang disebut dengan bersekutu dalam pahala, bukan dalam biaya.

Benarkah seorang yang akan berqurban diharamkan mencukur rambut dan memotong kuku?
Memang ada hadits yang melarang seseorang yang akan berqurban dilarang mencukur rambutnya atau memotong kukunya sejak masuk bulan Dzulhijjah sampai hari raya qurban. Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat dalam memahami larangan hadits tersebut. Ada yang mengharamkan, ada yang hanya memakruhkan.

Bolehkah tujuh orang patungan sapi, tetapi niat mereka berbeda-beda?
-       Menurut Malikiyah, tidak boleh.
-       Menurut Syafi'iyah dan Hanabilah, boleh secara mutlak.
-       Menurut Hanafiyah, boleh dengan syarat semua orang tersebut bertujuan untuk ibadah, seperti qurban, aqiqah, kafarah, atau hadyu/dam.

Bolehkah membeli hewan qurban dengan uang utang?
Boleh, jika memang diyakini atau mempunyai dugaan kuat bisa membayarnya. Jika tidak demikian maka tidak boleh berutang. Karena qurban disunnahkan bagi mereka yang mampu, maka kita yang tidak mampu (tidak punya uang) tidak perlu memberatkan diri dengan cara berutang.

Bolehkah panitia menjual kulit hewan qurban?
Tidak boleh. Begitu pula orang yang berqurban. Demikian pendapat mayoritas ulama berdasarkan teks hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Orang yang menjual kulit hewan qurban, maka tidak ada qurban baginya." (HR. Al-Hakim)

Bolehkah berqurban untuk orang tua yang sudah meninggal?
1.     Boleh, menurut mayoritas ulama madzahib dan sebagian dari kalangan Syafi’iyah, walaupun si mayit tidak pernah mewasiatkannya. Alasannya, karena qurban itu termasuk sedekah, dan sedekah yang diperuntukkan bagi orang yang telah meninggal adalah sah dan bermanfaat bagi mayit.
2.    Tidak boleh atau tidak sah, kecuali si mayit tersebut pernah mewasiatkannya. Demikian menurut pendapat Imam Nawawi dan beberapa ulama lain. Alasannya, kurban merupakan ibadah yang membutuhkan niat, sementara orang yang telah meninggal tidak mungkin lagi melakukan niat.

Kapan waktu penyembelihan hewan qurban?
Sejak selesai shalat ‘idhul Adha hingga akhir hari Tasyriq. Seandainya menyembelih hewan kurban sebelum selesai shalat ‘id atau setelah akhir hari tasyriq, maka tidak dinamakan qurban. Jika qurban nadzar, maka jatuhnya menjadi qadha’.

Siapakah yang sebaiknya melakukan penyembelihan?
Jika mudhahhi adalah seorang laki-laki dan mampu menyembelih sendiri hewan korbannya, disunnahkan baginya menyembelih sendiri hewan tersebut. Jika mewakilkan kepada orang lain, mudhahhi disunnahkan menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya. Adapun bagi perempuan lebih utama mewakilkan proses penyembelihannya kepada orang lain.

Daging Qurban Wajib dan Qurban Sunnah
-       Qurban wajib adalah hewan kurban yang dinadzarkan. Haram bagi yang berqurban memakan dagingnya, dia wajib menyedekahkan semuanya.
-       Qurban sunnah adalah hewan qurban yang tidak dinadzarkan. Dagingnya disedekahkan dan orang yang berqurban disunnahkan ikut memakan sedikit dari daging tersebut asal tidak melebihi sepertiganya.

Bolehkah Kulit Qurban untuk Upah Tukang Jagal?
Haram bagi orang yang berqurban (mudhahhi), ahli warisnya, dan wakilnya/panitia qurban menjadikan kulit qurban (atau lainnya) untuk upah tukang jagal. Haram pula menjualnya atau menyewakannya.

Bolehkah 1 Hewan Qurban Diniati Qurban Sekaligus Aqiqah?
Mayoritas ulama tidak memperbolehkan, bahkan tidak sah kedua-duanya, walaupun Imam Ramli memperbolehkannya. Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, pendapat Imam Ramli ini tidak perlu diikuti.

Bolehkah membagikan daging qurban kepada nonmuslim?
Terdapat dua pendapat dalam masalah ini:
1.     Melarang secara mutlak, sebab hewan qurban adalah jamuan Allah (dhiyafatullah) untuk mereka yang merayakan Idul Adha. Konsekuensinya, tidak boleh memberikan daging qurban kepada non-Muslim.
2.    Boleh, dengan syarat bukan qurban wajib dan penerimanya bukan kafir harbi. Alasannya, berkurban merupakan sedekah. , dan tidak ada larangan memberikan sedekah kepada non-Muslim.

*) Tulisan ini telah dipublikasikan di http://babarusyda.blogspot.com



Lanjutkan Membaca→

Sabtu, 11 Agustus 2018


Sumber Gambar: http://lppmkreativa.com
Para kiai, santri, dan siswa madrasah diniyah tentu tidak asing dengan huruf Arab-Pegon karena hampir semua materi pelajaran, literatur, serta referensi pembelajaran mereka tidak lepas dari huruf yang khas tersebut. Dengan level yang sedikit berbeda, peserta didik di MI Ma’arif Pijenan juga mendapatkan materi dengan aksara pengantar huruf Arab-Pegon. Untuk itulah kemampuan membaca dan menulis huruf Arab-Pegon mutlak diberikan kepada peserta didik pada awal-awal pertemuan.
Materi membaca dan menulis huruf Arab-Pegon diberikan kepada Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6. Adapun Kelas 1 dan Kelas 2 lebih difokuskan untuk belajar membaca dan menulis Iqra’ (huruf Arab). Materi membaca dan menulis huruf Arab-Pegon diharapkan selesai diberikan kepada peserta didik dalam empat kali pertemuan.
Karena keterbatasan peranti, tanda pepet dituliskan secara manual dalam soal. 

-       Pada pertemuan pertama, 28 Juli 2018, dilakukan uji kemampuan peserta didik dalam membaca dan menulis huruf Arab-Pegon. Hasilnya, hampir semua peserta didik mengaku asing dengan huruf tersebut. Guru diniyah kemudian membantu mengenalkan beberapa huruf Pegon kepada peserta didik.
-       Pertemuan kedua,  4 Agustus 2018, guru diniyah memberi materi membaca dan menulis huruf Arab-Pegon sekaligus mengerjakan ulang soal-soal uji kemampuan yang diberikan pada pertemuan sebelumnya. Hasilnya, peserta didik mulai mengerti dan menerapkan huruf-huruf tersebut.
-       Pertemuan ketiga, 11 Agustus 2018, guru diniyah kembali menambahkan materi huruf Arab-Pegon yang belum sempurna tersampaikan pada pertemuan sebelumnya. Hasilnya, peserta didik mulai terampil membaca huruf Arab-Pegon.
-       Pertemuan keempat (terakhir), diharapkan seluruh peserta didik sudah lancar membaca huruf Arab-Pegon, walaupun dengan kemampuan menulis yang belum sempurna. Kemampuan menulis huruf Arab-Pegon akan terus diasah secara berkelanjutan dalam pertemuan-pertemuan berikutnya melalui materi-materi diniyah lainnya.


Salah satu referensi yang secara lengkap dan rinci mengajarkan pedoman menulis huruf Arab-Pegon adalah kitab “al-Itqan Pedoman Maca lan Nulis Arab Pegon” karya Abu Muhammad Ghitraf Danil Birri al-Hasani, diterbitkan oleh penerbit Rafaq Muhda dari Pekalongan. Kitab setebal 31 halaman ini memang detail dan lengkap dalam memberikan pedoman penulisan huruf Arab-Pegon. Namun, dengan beragam pertimbangan, dewan asatidz MI Ma’arif Pijenan hanya menyampaikan hal-hal yang pokok dari buku tersebut, dengan target utama adalah peserta didik dapat membaca literatur berhuruf Arab-Pegon.
Jika Anda tertarik mempelajari kitab tersebut, silakan unduh kitabnya secara gratis di link ini --> https://drive.google.com/file/d/0B4G3pTMZSBIsbE1CM09vYV90REU/view
[]

Menulis Huruf Arab-Pegon

Irham Sya'roni   at  Agustus 11, 2018  No comments


Sumber Gambar: http://lppmkreativa.com
Para kiai, santri, dan siswa madrasah diniyah tentu tidak asing dengan huruf Arab-Pegon karena hampir semua materi pelajaran, literatur, serta referensi pembelajaran mereka tidak lepas dari huruf yang khas tersebut. Dengan level yang sedikit berbeda, peserta didik di MI Ma’arif Pijenan juga mendapatkan materi dengan aksara pengantar huruf Arab-Pegon. Untuk itulah kemampuan membaca dan menulis huruf Arab-Pegon mutlak diberikan kepada peserta didik pada awal-awal pertemuan.
Materi membaca dan menulis huruf Arab-Pegon diberikan kepada Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6. Adapun Kelas 1 dan Kelas 2 lebih difokuskan untuk belajar membaca dan menulis Iqra’ (huruf Arab). Materi membaca dan menulis huruf Arab-Pegon diharapkan selesai diberikan kepada peserta didik dalam empat kali pertemuan.
Karena keterbatasan peranti, tanda pepet dituliskan secara manual dalam soal. 

-       Pada pertemuan pertama, 28 Juli 2018, dilakukan uji kemampuan peserta didik dalam membaca dan menulis huruf Arab-Pegon. Hasilnya, hampir semua peserta didik mengaku asing dengan huruf tersebut. Guru diniyah kemudian membantu mengenalkan beberapa huruf Pegon kepada peserta didik.
-       Pertemuan kedua,  4 Agustus 2018, guru diniyah memberi materi membaca dan menulis huruf Arab-Pegon sekaligus mengerjakan ulang soal-soal uji kemampuan yang diberikan pada pertemuan sebelumnya. Hasilnya, peserta didik mulai mengerti dan menerapkan huruf-huruf tersebut.
-       Pertemuan ketiga, 11 Agustus 2018, guru diniyah kembali menambahkan materi huruf Arab-Pegon yang belum sempurna tersampaikan pada pertemuan sebelumnya. Hasilnya, peserta didik mulai terampil membaca huruf Arab-Pegon.
-       Pertemuan keempat (terakhir), diharapkan seluruh peserta didik sudah lancar membaca huruf Arab-Pegon, walaupun dengan kemampuan menulis yang belum sempurna. Kemampuan menulis huruf Arab-Pegon akan terus diasah secara berkelanjutan dalam pertemuan-pertemuan berikutnya melalui materi-materi diniyah lainnya.


Salah satu referensi yang secara lengkap dan rinci mengajarkan pedoman menulis huruf Arab-Pegon adalah kitab “al-Itqan Pedoman Maca lan Nulis Arab Pegon” karya Abu Muhammad Ghitraf Danil Birri al-Hasani, diterbitkan oleh penerbit Rafaq Muhda dari Pekalongan. Kitab setebal 31 halaman ini memang detail dan lengkap dalam memberikan pedoman penulisan huruf Arab-Pegon. Namun, dengan beragam pertimbangan, dewan asatidz MI Ma’arif Pijenan hanya menyampaikan hal-hal yang pokok dari buku tersebut, dengan target utama adalah peserta didik dapat membaca literatur berhuruf Arab-Pegon.
Jika Anda tertarik mempelajari kitab tersebut, silakan unduh kitabnya secara gratis di link ini --> https://drive.google.com/file/d/0B4G3pTMZSBIsbE1CM09vYV90REU/view
[]

Lanjutkan Membaca→



Selain menguasai materi, guru professional dituntut pula memiliki keterampilan pedagogis untuk diterapkan dalam pembelajaran. Dengan keterampilan inilah materi pelajaran akan lebih cepat, tepat, dan mudah diterima oleh peserta didik. Guru pun akan tampil sebagai sosok yang menyenangkan dan selalu dirindukan kehadirannya di dalam kelas.
Untuk tujuan itulah ustadz dan ustadzah (dewan asatidz) menggelar kegiatan rutin berupa pelatihan keterampilan pedagogis atau mengajar. Salah satunya digelar pada Selasa, 7 Juli 2018, pukul 20.30 WIB – 22.30 WIB, di rumah Ustadzah Musyawaroh, pengasuh TPA/Madin Darul 'Ulum Asy Syar'iyyah Kalakijo (Kompleks Ingkung Kuali Gotong Royong). Adapun materi pelatihan yang diberikan pada malam tersebut adalah strategi pembelajaran active learning “teks acak” dan ice breaking “Hitam-Hijau”/”Ahmar-Ahdhar”.

Selain pelatihan keterampilan mengajar, kesempatan tersebut dimanfaatkan juga untuk melakukan koordinasi dan pembahasan seputar persoalan pembelajaran tahfizh dan diniyyah. Hadir dalam acara itu: Ustadzah Musyawaroh, Ustadz Sofwan Suhaedi, Ustadz Suradiyono, Ustadz Busrowi, dan Ustadz H. Samsudin. Materi pelatihan disampaikan oleh Bapak Irham Sya’roni, S.Pd.I, sekaligus memimpin rapat koordinasi.


Di antara hasil koordinasi yang pokok adalah:
1.     Mengingat bahwa membaca dan menulis adalah kemampuan dasar bagi peserta didik, maka  target pembelajaran pada beberapa kali pertemuan awal adalah memaksimalkan pembelajaran membaca dan menulis huruf Arab (untuk kelas 1 dan 2) dan huruf Arab-Pegon (untuk kelas 3 sampai 6).
2.    Mengingat bahwa program tahfizh hanya 2 Jam Tugas Mengajar (JTM) maka mutlak dibutuhkan dukungan dan kerjasama dengan guru kelas serta orang tua peserta didik. Secara praksis, dewan asatidz menginformasikan kepada guru kelas dan orang tua peserta didik hafalan apakah yang harus diulang-ulang (muroja’ah) oleh peserta didik, baik di rumah maupun di kelas. Selain itu, diinformasikan juga hafalan apakah yang akan diberikan pada pertemuan berikutnya. []


Pelatihan Strategi Pembelajaran Active Learning "Teks Acak"

Irham Sya'roni   at  Agustus 11, 2018  No comments



Selain menguasai materi, guru professional dituntut pula memiliki keterampilan pedagogis untuk diterapkan dalam pembelajaran. Dengan keterampilan inilah materi pelajaran akan lebih cepat, tepat, dan mudah diterima oleh peserta didik. Guru pun akan tampil sebagai sosok yang menyenangkan dan selalu dirindukan kehadirannya di dalam kelas.
Untuk tujuan itulah ustadz dan ustadzah (dewan asatidz) menggelar kegiatan rutin berupa pelatihan keterampilan pedagogis atau mengajar. Salah satunya digelar pada Selasa, 7 Juli 2018, pukul 20.30 WIB – 22.30 WIB, di rumah Ustadzah Musyawaroh, pengasuh TPA/Madin Darul 'Ulum Asy Syar'iyyah Kalakijo (Kompleks Ingkung Kuali Gotong Royong). Adapun materi pelatihan yang diberikan pada malam tersebut adalah strategi pembelajaran active learning “teks acak” dan ice breaking “Hitam-Hijau”/”Ahmar-Ahdhar”.

Selain pelatihan keterampilan mengajar, kesempatan tersebut dimanfaatkan juga untuk melakukan koordinasi dan pembahasan seputar persoalan pembelajaran tahfizh dan diniyyah. Hadir dalam acara itu: Ustadzah Musyawaroh, Ustadz Sofwan Suhaedi, Ustadz Suradiyono, Ustadz Busrowi, dan Ustadz H. Samsudin. Materi pelatihan disampaikan oleh Bapak Irham Sya’roni, S.Pd.I, sekaligus memimpin rapat koordinasi.


Di antara hasil koordinasi yang pokok adalah:
1.     Mengingat bahwa membaca dan menulis adalah kemampuan dasar bagi peserta didik, maka  target pembelajaran pada beberapa kali pertemuan awal adalah memaksimalkan pembelajaran membaca dan menulis huruf Arab (untuk kelas 1 dan 2) dan huruf Arab-Pegon (untuk kelas 3 sampai 6).
2.    Mengingat bahwa program tahfizh hanya 2 Jam Tugas Mengajar (JTM) maka mutlak dibutuhkan dukungan dan kerjasama dengan guru kelas serta orang tua peserta didik. Secara praksis, dewan asatidz menginformasikan kepada guru kelas dan orang tua peserta didik hafalan apakah yang harus diulang-ulang (muroja’ah) oleh peserta didik, baik di rumah maupun di kelas. Selain itu, diinformasikan juga hafalan apakah yang akan diberikan pada pertemuan berikutnya. []


Lanjutkan Membaca→

Selasa, 07 Agustus 2018


Kanit Binmas Polsek Pandak Iptu Subiantoro menghadiri Wisuda dan Sarah terima siswa siswi kelas VI tahun 2017 / 2018 bertempat di MI Maarif Pijenan Ngeblak Rt.06 Wijirejo, Pandak, Bantul. Sabtu (23/06/2018) jam 09.00 Wib
Kanit Binmas Polsek Pandak Iptu Subiantoro
Hadir dalam giat tersebut Ketua Pengurus MI Kabupaten Bantul Edi Gunawan, M. Pd, Ketua Majelis Wakil Cabang Pandak Suradal , S.Pd, MWC NU Pandak Mualip, Kapolsek Pandak yang diwakili Kanit Binmas IPTU Subiyantara, Kepala Sekolah MI Maarif Pijenan Mugi Slamet, S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Wijirejo Aiptu Suryono, Tokoh Masyarakat, Siswa kelas I sampai dengan VI dan wali murid kurang lebih 300 tamu undangan.
Acara dibuka dengan Dzikir dan Tahlil dipimpin oleh Kaum Rois dusun Ngeblak Bapak Suratman dilanjutkan dengan penyerahan Piagam dan Wisuda hafalan Al Qur' an sebanyak 28 siswa siswi MI Maarif Pijenan oleh Bapak Suradal, S.Pd.
Kapolsek Pandak yang diwakili Kanit Binmas IPTU Subiyantara dalam sambutanya menyampaikan marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat. Kami atas nama Muspika Kecamatan Pandak mengucapkan selamat atas di wisudanya ke 17 siswa siswi kelas 6 MI Ma'arif Pijenan dengan nilai yang memuaskan.

Sekarang ini tidak ada yang namanya sekolah favorit maka carilah sekolah yang berbau agama dan yang terdekat dengan rumah. Mulai hari ini telah tercipta 17 bibit unggul sebagai penerus bangsa yaitu lulusan MI Ma'arif Pijenan, Wijirejo, Pandak, Bantul.
Acara ditutup dengan sambutan dari ketua pengurus MI Kabupaten Bantul Edi Gunawan, M.Pd yang mengatakan bahwa memang benar sekarang ini tidak ada sekolah unggul dan semoga sekolah MI Ma'arif Pijenan bisa bersaing dan menciptakan bibit unggul yang berkualitas. Bahwa sekolah madrasah ini berbasis pendidikan agama dan saya tekankan nilai pendidikan umum tidak ketinggalan minimal menengah ke atas. Kunci sukses hidup di dunia dan akhirat adalah shodaqoh Jariyah , Ilmu yang bermanfaat dan Anak Sholeh yang selalu mendoakan orang tuanyan. (Humas Polsek Pandak)
*) Tulisan ini disalin dari http://www.tribratanewsbantul.com




Kanit Binmas Polsek Pandak Menghadiri Wisuda Siswa Mi Maarif Pijenan

Irham Sya'roni   at  Agustus 07, 2018  No comments


Kanit Binmas Polsek Pandak Iptu Subiantoro menghadiri Wisuda dan Sarah terima siswa siswi kelas VI tahun 2017 / 2018 bertempat di MI Maarif Pijenan Ngeblak Rt.06 Wijirejo, Pandak, Bantul. Sabtu (23/06/2018) jam 09.00 Wib
Kanit Binmas Polsek Pandak Iptu Subiantoro
Hadir dalam giat tersebut Ketua Pengurus MI Kabupaten Bantul Edi Gunawan, M. Pd, Ketua Majelis Wakil Cabang Pandak Suradal , S.Pd, MWC NU Pandak Mualip, Kapolsek Pandak yang diwakili Kanit Binmas IPTU Subiyantara, Kepala Sekolah MI Maarif Pijenan Mugi Slamet, S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Wijirejo Aiptu Suryono, Tokoh Masyarakat, Siswa kelas I sampai dengan VI dan wali murid kurang lebih 300 tamu undangan.
Acara dibuka dengan Dzikir dan Tahlil dipimpin oleh Kaum Rois dusun Ngeblak Bapak Suratman dilanjutkan dengan penyerahan Piagam dan Wisuda hafalan Al Qur' an sebanyak 28 siswa siswi MI Maarif Pijenan oleh Bapak Suradal, S.Pd.
Kapolsek Pandak yang diwakili Kanit Binmas IPTU Subiyantara dalam sambutanya menyampaikan marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat. Kami atas nama Muspika Kecamatan Pandak mengucapkan selamat atas di wisudanya ke 17 siswa siswi kelas 6 MI Ma'arif Pijenan dengan nilai yang memuaskan.

Sekarang ini tidak ada yang namanya sekolah favorit maka carilah sekolah yang berbau agama dan yang terdekat dengan rumah. Mulai hari ini telah tercipta 17 bibit unggul sebagai penerus bangsa yaitu lulusan MI Ma'arif Pijenan, Wijirejo, Pandak, Bantul.
Acara ditutup dengan sambutan dari ketua pengurus MI Kabupaten Bantul Edi Gunawan, M.Pd yang mengatakan bahwa memang benar sekarang ini tidak ada sekolah unggul dan semoga sekolah MI Ma'arif Pijenan bisa bersaing dan menciptakan bibit unggul yang berkualitas. Bahwa sekolah madrasah ini berbasis pendidikan agama dan saya tekankan nilai pendidikan umum tidak ketinggalan minimal menengah ke atas. Kunci sukses hidup di dunia dan akhirat adalah shodaqoh Jariyah , Ilmu yang bermanfaat dan Anak Sholeh yang selalu mendoakan orang tuanyan. (Humas Polsek Pandak)
*) Tulisan ini disalin dari http://www.tribratanewsbantul.com




Lanjutkan Membaca→

Urgensi Pertemuan Ahad Pahing
Salah satu agenda rutin yang digelar MI Ma’arif Pijenan adalah pertemuan atau ijtima’ wali murid setiap Ahad Pahing, pukul 07.00 WIB sampai 08.30 WIB. Ijtima’ ini sangat penting, selain sebagai media berkomunikasi dan silaturahim antara pihak Madrasah dan wali murid, juga sebagai ajang bercurah pendapat; forum koordinasi, sinergi, dan penyampaian informasi; dan tidak kalah penting lagi sebagai majelis siraman rohani.
Melalui ijtima’ ini wali murid bisa berkonsultasi langsung dengan Kepala Madrasah, dewan guru, dan dewan asatidz berkenaan dengan perkembangan pendidikan anak. Melalui forum ini pula semua pihak (baik guru maupun orangtua) akan mendapatkan pencerahan rohani/spiritual, khususnya tentang Islamic parenting (pengasuhan anak dalam perspektif Islam).

Pertemuan Wali Murid Ahad Pahing

Irham Sya'roni   at  Agustus 07, 2018  No comments

Urgensi Pertemuan Ahad Pahing
Salah satu agenda rutin yang digelar MI Ma’arif Pijenan adalah pertemuan atau ijtima’ wali murid setiap Ahad Pahing, pukul 07.00 WIB sampai 08.30 WIB. Ijtima’ ini sangat penting, selain sebagai media berkomunikasi dan silaturahim antara pihak Madrasah dan wali murid, juga sebagai ajang bercurah pendapat; forum koordinasi, sinergi, dan penyampaian informasi; dan tidak kalah penting lagi sebagai majelis siraman rohani.
Melalui ijtima’ ini wali murid bisa berkonsultasi langsung dengan Kepala Madrasah, dewan guru, dan dewan asatidz berkenaan dengan perkembangan pendidikan anak. Melalui forum ini pula semua pihak (baik guru maupun orangtua) akan mendapatkan pencerahan rohani/spiritual, khususnya tentang Islamic parenting (pengasuhan anak dalam perspektif Islam).

Lanjutkan Membaca→

IKLAN

Untuk pemasangan iklan, silakan hubungi 085729901900 atau redaksimipijenan@gmail.com

© 2013 MI Ma'arif Pijenan. WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9Published..Blogger Templates
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.